Program Studi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah)
Program Studi Hukum Keluarga STAI Tuanku Tambusai mencetak sarjana hukum yang ahli dalam urusan perdata Islam. Kami membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis hukum yang tajam, pemahaman mendalam terhadap kitab kuning, serta kemahiran dalam beracara di Pengadilan Agama. Lulusan kami dipersiapkan untuk menjadi penegak keadilan yang berintegritas dan profesional.
Visi Program Studi
"Menjadi pusat pendidikan tinggi hukum keluarga Islam yang unggul dalam integrasi ilmu syariah dan hukum positif, serta menghasilkan praktisi hukum yang profesional pada tahun 2030."
Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga yang berbasis pada penguasaan literatur klasik dan hukum kontemporer.
- Melaksanakan penelitian di bidang hukum keluarga untuk menjawab problematika sosial kemasyarakatan.
- Mengadakan layanan bantuan hukum dan pengabdian masyarakat berbasis hukum Islam.
- Mengembangkan kemitraan dengan instansi peradilan dan lembaga hukum nasional.
Profil Lulusan
Praktisi Hukum / Advokat
Menjadi pengacara yang mengkhususkan diri pada kasus-kasus perdata Islam di Pengadilan Agama.
Penghulu / Kepala KUA
Tenaga profesional di lingkungan Kementrian Agama yang mengurusi administrasi dan wali nikah.
Hakim Pengadilan Agama
Calon hakim yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman syariah yang komprehensif.
Konselor Keluarga
Mediator profesional yang membantu menyelesaikan sengketa keluarga melalui pendekatan hukum dan agama.
"Siap Menjadi Praktisi Hukum?"
Daftar Hukum Keluarga Sekarang


